Berita

//

Wali Kota Kukuhkan Kepengurusan Penasehat Adat Kota Lubuklinggau • Masa Bhakti 2021-2024

2021-12-23 10:43:28 Admin Web Portal


LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengukuhkan kepengurusan Penasehat Adat Kota Lubuklinggau masa bhakti 2021-2024 serta sosialisasi dan dialog penerapan pelaksanaan hukum adat "Halawe", bertempat di Ballroom Hotel Smart Lubuklinggau, (23/12/2021). 

Hadir juga dalam pengukuhan itu, Wakil Wali Kota , H Sulaiman Kohar,  Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, para pejabat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau serta pemangku adat yang ada di kecamatan.

Adapun susunan kepengurusan Penasehat Adat Kota Lubuklinggau masa bhakti 2021-2024, sebagai Ketua Drs HA Rahman Sani, Wakil Ketua, H Tomix Talesa, Sekretaris, Kahlan Bahar, Wakil Sekretaris, Aperi Pahriansyah, Bendahara,  H Fajarudin.

Selanjutnya bidang-bidang. Bidang Upacara Adat, H Sukiran, Bidang Adat Istiadat, H Husin Tamrin, Bidang Hukum, H Raidusyahri, dan Bidang Litbang, HM Guntur.


Dalam arahannya Wako menyampaikan atas nama Pemkot Lubuklinggau maupun pribadi, dirinya mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Penasehat Adat Kota Lubuklinggau masa bhakti 2021-2024, semoga dapat meningkatkan kinerja lembaga adat Kota Lubuklinggau. 

Dulu Lubuklinggau adalah bagian dari Kabupaten Musi Rawas,  dimana adat istiadatnya semua sama. Namun sejak 2001, Kota Lubuklinggau menjadi daerah otonomi baru (DOB) terpisah dari Kabupaten Musi Rawas. 

“Kami terus menggali identitas Lubuklinggau yang asli dimana komposisi masyarakatnya terdiri dari 30 persen orang dari Jawa, 30 persen orang dari Kabupaten Musi Rawas/Musi Rawas Utara, 30 persen orang Padang dan 10 persen orang asli Lubuklinggau,” terang Wako.

Dikatakan pula, sangat sulit mencari identitas dan menyatukan adat istiadat di Kota Lubuklinggau. Atas dasar itu, dibentuklah Penasehat Adat dan Penasehat Pemangku Adat untuk menyatukan keberagaman tersebut.

Linggau tidak bisa berkembang tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat dimana visi misi Pemkot Lubuklinggau adalah menjadikan  Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis Madani. Metropolis memiliki arti Lubuklinggau sebagai pusat semua aktifitas sedangkan Madani berarti Lubuklinggau yang rukun dan damai.


Kedepan sambung Wako, untuk semua pemangku adat yang ada di Lubuklinggau selalu tingkatkan kinerja dan selalu jaga sinergitas.

Dalam sambutannya, HA Rahman Sani menyampaikan ucapan terima kasih kepada wali kota yang telah mengukuhkan kepengurusan Penasehat Adat Kota Lubuklinggau masa bhakti 2021-2024. 

“Terima kasih juga saya ucapkan atas amanah yang diberikan kepada kami. Semoga kami dapat menjalankan amanah dengan baik,” imbuhnya.

Acara diawali dengan dialog dimana banyak sekali pemangku adat yang menyampaikan masukan agar mempermudah dalam membuat program kerja kedepan.

Pengurus setiap kelurahan terdapat lima orang dengan umur melebihi 70 tahun. Kedepan apabila ada masalah di masyarakat, akan diselesaikan secara adat. 

Sesuai instruksi Gubernur Sumsel, nanti akan diaktifkan kembali berbagai nama marga yang ada di Lubuklinggau, para pemangku adat sangat berperan aktif dalam pembanguan didaerah masing-masing.(*)




Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 782
  • Kemarin 2506
  • Minggu ini 782
  • Bulan Ini 19159
  • Total 940888

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?